Selasa, 04 Maret 2008

syarat-syarat donor darah

Donor Darah

yang dilaksanakan oleh para anggota palang merah remaja maupun indonesia ini memiliki kriteria tertentu, sebab kemungkinan tidak cocok ataupun kekurangan HB (hemoglobin)

syarat-syaratnya adalah:

  1. umur 17 - 60 tahun Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter.
  2. Berat badan minimum 45 kg.
  3. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C.
  4. Tekanan darah baik ,yaitu:Sistole = 110 - 160 mm HgDiastole = 70 - 100 mm.
  5. Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
  6. HemoglobinWanita minimal = 12 gr % Pria minimal = 12,5 gr %
  7. Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan.
sang pendonor tidak dibolehkan menyumbangkan darahnya apabila memenuhi kriteria pedonor sebagai berikut:
  1. Pernah menderita hepatitis B
  2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  6. Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  7. tetanus dipteria atau profilaksis
  8. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin
  9. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  10. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang
  11. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit
  12. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan
  13. Sedang menyusui
  14. Ketergantungan obat
  15. Alkoholisme akut dan kronik
  16. Sifilis
  17. Menderita tuberkulosa secara klinis
  18. Menderita epilepsi dan sering kejang
  19. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
  20. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera
  21. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  22. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
selain syarat diatas si pedonor darah boleh mendonorkan darahnya.

Tidak ada komentar: